Salam Silaturahmi dari Guru PAI SMKN 5 Surabaya

Tata Niat, terus Ikhtiyar dan Doa serta Tawakkal Pada Allah Swt

SHOLEH LUAR DALAM

Semangat mengaji tanpa batas

Ikhtiyar dengan AL-Qur'an dan Sholawat

#Dirumahaja|Temukan Kesholehan bersama orang tercinta

SEMANGAT IBADAH DENGAN MENGHARAP RIDHO ALLAH

Karena bisa jadi bukan ibadahmu yang menyelamatkanmu

Follow Us in Instagram

ngaji bersama GPAI Stembaya

# SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI GURU MAPEL PAI SMKN 5 SURABAYA, NGAJI SEPANJANG HAYAT | INFO : SELAMA MASA PEMBELAJARAN DI RUMAH, PEMBELAJARAN PAI DIPUSATKAN DI SITUS RESMI INI, BAGI SISWA-SISWI SMKN 5 SURABAYA SILAHKAN KOORDINASI DENGAN GURU PAI MASING-MASING UNTUK BERSAMA-SAMA MEMBERDAYAKAN SITUS INI DALAM PEMBELAJARAN JARAK JAUH # .....

Sabtu, 13 November 2021

SEJARAH ILMU FIQH

 SEJARAH ILMU FIQH
(Oleh. Ust. Muchamad Sofyan Hadi, M.Pd.I)


Imam Abdul Mu’ali al-Juwaini (w. 1085 M), guru besar Madrasah Nizamiyyah, atau biasa disebut Imam Al-Haramain, dalam Al-Waraqat mendefinisikan fiqih sebagai berikut,

معرفة الأحكام الشرعية التي طريقها الإجتهاد

Artinya: “Mengetahui hukum-hukum syari’at melalui metode ijtihad.” (Syarah Mahalli li Al-Waraqat, hal. 26)


Dari definisi di atas, Imam Jalaluddin al-Mahalli mencontohkan, diantanya: mengetahui hukum wajib dalam niat wudhu, hukum sunah pada shalat witir, niat malam hari untuk berpuasa Ramadhan adalah syarat wajib, dan lain sebagainya. Semua hukum tersebut diketahui dengan jalan ijtihad oleh para ulama. Lebih detail lagi, Imam Mahalli dalam Syarah Jam’ul Jawai’, mendefinisikan Fiqih sebagai berikut,

(و الفقه العلم بالآ حكام) أي بجميع النسب التامة (الشرعية) أي المأخوذة من الشرع المبعوث به النبي الكريم

(العملية) أي المتعلقة بكيفية عمل قلبي أ غيره كالعلم بأن النية في الوضوء واجبة و أن الوتر مندوب.

(المكتسب) ذلك العلم من أدلنها التفصيلية للأحكام.

Artinya: “Fiqih adalah mengetahui hukum-hukum syari’at Nabi Muhammad saw yang bersifat aplikatif, baik berkaitan dengan pekerjaan hati atau fisik, seperti mengetahui hukum wajib atas niat wudhu dan hukum sunah atas shalat witir. Pengetahuan itu harus diusahakan (bukan otomatis) melalui dalil-dalil parsial” (lihat Syarah Imam Mahalli atas Jam’ul Jawami, hal. 71-74) 

Dalam catatan sejarah hukum Islam, fiqih memiliki sejarah yang panjang. Dr Abdul Wahab Khallaf (w. 1956 M) membagi periodisasi perkembangan fiqih dalam tiga babak. Periode pertama, saat Nabi Muhammad saw masih hidup, kedua pada masa sahabat saat Nabi sudah tiada, dan ketiga pada masa tabi’in, tabi’ tabi’in, dan para imam mujtahid. Tiap-tiap periode memiliki dinamikanya masing-masing.

Periode pertama adalah pada masa Nabi Muhammad SAW masih hidup. Pada dasarnya, hukum atas suatu perbuatan sudah terbentuk sejak zaman Rasulullah, sejak pertama kali Islam itu hadir; karena Islam sendiri sejak awal sudah bermuatan akidah, akhlak, dan hukum atas perbuatan manusia. Pada periode ini, Rasulullah lah yang menjadi satu-satunya rujukan fatwa umat Islam. Hukum-hukum fiqih saat itu terdiri dari hukum Allah dan rasul-Nya dengan acuan Al-Qur’an dan as-Sunnah. Jadi, tidak mungkin terjadi selisih pendapat hukum saat itu. Karena memang hanya ada satu pemegang otoritas hukum, yaitu Rasulullah SAW.

Periode kedua adalah pada masa sahabat Nabi. Rasulullah sudah tidak ada. Bagaimanapun, problematika sosial akan terus berkembang dan tentunya hukum Islam tidak bisa lepas dari hal ini. Pada periode ini banyak persoalan-persoalan agama muncul yang tidak ditemui pada saat Nabi SAW masih hidup.  Otomatis, para sahabat melakukan ijtihad, memutuskan perkara, memberikan fatwa, menetapkan hukum syari’at, dengan tetap mengacu pada hukum periode pertama. Sehingga produk hukum pada saat itu terdiri dari hukum Allah dan Rasul-Nya, serta fatwa sahabat dan keputusannya yang bersumber dari Al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijtihad sahabat. Pada periode ini ini juga belum ada kodifikasi fiqih secara khusus.

Periode ketiga, yaitu periode tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para imam mujtahid (abad kedua dan ketiga Hijriyah). Pada periode ini bukan hanya periodisasi yang menjadi faktor perkembangan hukum fiqih semakin kompleks, tetapi juga karena semakin luasnya kekuasaan Islam dan banyaknya pemeluk Islam dari penjuru dunia dengan pluralitas sosio kultur dan geografis. Tentu, masalah yang dihadapi umat Muslim, terutama para imam mujtahid, lebih serius. Pada akhirnya, semua itu mendorong para imam mujtahid untuk memperluas medan ijtihad dan menetapkan hukum syara’ atas semua peristiwa terkait yurisprudensi Islam serta membuka bahasan dan pandangan baru bagi mereka. Ketetapan hukum pada periode sebelumnya tetap menjadi acuan periode ini.

Pada periode ketiga ini, hukum-hukum fiqih terdiri dari hukum Allah dan rasul-Nya, fatwa dan putusan para sahabat, fatwa imam mujtahid dan hasil ijtihad mereka, yang bersumber dari al-Qur’an, hadits, ijtihad para sahabat, dan ijtihad para imam mujtahid. Barulah pada periode ini terjadi kodifikasi hukum Islam yang dipelopori oleh Imam Malik bin Anas (w. 795 M) dalam kitabnya yang berjudul Al-Muwattha’ atas permintaan Khalifah al-Manshur (w. 775 M) (khalifah kedua Bani Abbasiyah). Kitab ini berisi hadits-hadits dan fatwa para sahabat, tabi’in, serta tabi’ut tabi’in yang sahih (valid) menurut Imam Malik. Lalu kitab ini dijadikan landasan hukum fiqih oleh penduduk Hijaz.

Berikutnya, Abu Yusuf (w. 798 M), pengikut mazhab Imam Abu Hanifah (w. 797 M), menyusun beberapa kitab fiqih yang kemudian menjadi rujukan negeri Irak. Disusul oleh Imam Muhammad bin al-Hasan as-Syaibani (w. 189 H), yang juga pengikut mazhab Imam Abu Hanifah, menyusun kitab Zahir ar-Riwayah as-Sittah yang kemudian dikomentari oleh Imam Syamsul A’immah al-Sarkhusy (w. 490 H) dengan kitabnya Al-Mabsuth, yang menjadi rujukan fiqih mazhab Hanafi.

Setelah itu disusul oleh Muhammad bin Idris as-Syafi’ (w. 820 M) atau yang dikenal dengan Imam Syafi’ menulis kitab fiqih yang diberi judul Al-Umm di Mesir. Dan kemudian Kitab ini menjadi pijakan dalam fikih mazhab Syafi’i.

CARA MENJAGA TRADISI MAULID NABI MUHAMMAD SAW

CARA MENJAGA TRADISI 
MAULID NABI MUHAMMAD SAW
(Ust. Muchamad Sofyan Hadi, M.Pd,I*)

Berangkat dari sebuah hadits Qudsi :

لَوْلَاكَ لَوْلَاكَ يَا مُحَمّد لما خَلَقْتَ الأَفْلَاك 

Artinya: Jika bukan karena engkau wahai Muhammad, tidak akan aku ciptakan alam semesta ini.

Kira-kira lebih dahulu mana Nabi Muhammad dengan Nabi Adam As ?, ketahuilah dzahirnya duluan Nabi Adam AS. tetapi hakikatnya duluan Nabi Muhammad SAW. Di dalam Diba diterangkan, Malaikat-malaikat itu janggal ketika Allah menciptakan Nur Muhammad SAW yang begitu mencorong bersinar, Mereka (malaikat) berkata itu Nurnya Adam begitu terangnya. Dijawab oleh Allah SWT  :”itu bukan Adam, Gara-gara Nur itu Adam As memiliki Derajatyang tinggi, Malaikat mengira lagi : “itu Nurnya Nuh As” dan terus disalahkan oleh Allah,  sampai Malaikat mengira terus hingga dianggap Nur nabi-nabi seterusnya.  Dan akhirnya ditegaskan oleh Allah : “Itu adalah Nurnya Nabi Muhammad SAW”

Bagaimana logikanya?, katanya Nabi Muhammad SAW ada duluan namun lahirnya belakangan. ? Logika gampangnya begini, kalau ada Sutradara ingin membuat film, mesti menentukan lakonnya dulu, siapa lakonnya di cerita ini. Misalnya namanya lakonya adalah Kian Santang, maka untuk membuat film berjudul Kian Santang tentu tidak hanya ada Kian Santang saja, bisa jadiharus ada ibunya, bapaknya, ada kerajaannya, ada desanya, ada kampungnya, ada pedagang, dan lain-lainnya. Dari contoh itu maka menjadi sebab Allah SWT menciptakan Lakon yang bernama Nabi Muhammad SAW akhirnya yang lainnya menjadi ada / diadakan atau diciptakan.

Jika sudah demikian, keberadaan kita ini adalah sebab keberadaan Rasulullah SAW, lalu apakah untuk bersyukur pada kelahiran Rasulullah SAW kita merasa berat, bahkan ada yang dipermasalahkan. Coba kita berfikir!. Jadi, kalau ada orang, jangankan melarang Maulidan, bertanya saja “apa hukumnya maulidan?”, maka itu sudah masuk perbuatan Dzolim, apalagi mengharam-haramkan dan membid’ah-bid’ahkan. Tentu drajatnya makin tidak jelas.

Kenapa perlu ada kegiatan Sejuta Shalawat di SMKN 5 Surabaya ini, ada yang bilang “kayaknya terkesan dipaksa bersholawat ?.

Mari kita belajar sedikit. Di salah satu desa di Negara Irak, ada cara yang berbeda dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, umumnya Maulid itu seperti di negara kita ini, bergembera, bersholawat dan lainnya, namun di daerah Irak tersebut saling bersaing banyak-banyakan membaca Sholawat, ketika datang bulan Robi’l Awal mereka mengurangi vokume bekerja, mengurangi intensitas duniawi, menambah kualitas dan kuantitas bacaan sholawatnya, bagus-bagusan, dan banyak-bayakan sholawat. Ketika tiba akhir Robi’ul Awal mereka keluar dari rumah, saat bertemu tetangganya, mereka saling bertanya satu sama lain, pertanyaannya adalah “selama Robi’ul Awal berapa kali kamu (mimpi) bertemu Nabi Muhammad SAW?, ” Luar biasa adat tradsi baik seperti ini, harus dijaga. Jadi, memang harusnya beda antara bulan Robi’ul Awal dengan yang bukan Robi’ul Awal, kalau di luar Robi’ul Awal istiqomahnya baca sholawat 10 X, maka di bulan Robi’ul Awal harunya lebih dari 10X, agar tampak bedanya senang atau tidaknya sesorang pada Lahirnya Nabi Muhammad SAW.

Makanya panitia kegiatan sepertinya “sedikit memaksa” mengadakan pekan sejuta Sholawat di MKSN 5 Surabaya, mnimal 500X Sholawat dalam 5 hari, berarti 100 perhari. Ayo kita azam dan niatkan dalam hati kita nambah bacaan sholawat agar ada bedanya mahabbah kita pada Rasulullah SAW.

Kenapa tadi kalian diberikan uang yang ditusuk seperti sate, seperti bendera yang di tancapkan di pelepah pisang ?

Dalam kitab I’anatut Tholibin dijelaskan :

من قرأ مولد الرسول صلى الله عليه و سلم على دراهم مسكوكة فضة كانت او ذهبا و خلط تلك الدراهم مع دراهم اخرى وقعت فيها البركة ولا يفتقر صاحبها ولا تفرغ يده ببركة مولد الرسول صلى الله عليه و سلم (إعانة الطالبين : 3 – 415)

“Barang siapa yang mebaca Maulid Nabi SAW pada uang, lalu uang itu dicamur dengan uang lainnya, mkaa uang itu jadi berkah dan pemiliknya tidak akan fakir serta tidak akan pernah habis sebab dapat berkah dari kelahiran Nabi Muhammad SAW”

Jadi siapa yang punya uang terus dibacakan “Maulid” (hakikatnya disholawati) kemudian uang itu disimpan di dalam dompet dan dicampur dengan uang lainnnya, maka uang dalam dompet itu menjadi barokah. Syaratnya : di dalam dompet harus ada uangnyaya bukan uang dari maulid saja. Dan hal ini tidak dikatakan sebagai klenik.

Andaikan ada orang menetang barokah, dan mengatakan tabarukkan itu merupakan sebuah kekufuran, bagaimana dengan sahabat-sahabat Nabi yang hidup sezaman dengan Nabi dan Nabi membenarkan?. Dalam kitab syaifu Anwar, kitab Syamail, dan kitab lainnya dijelaskan bahwa sahabat-sahabat Nabi banyak yang tabaruukan ke Nabi, contohnya adalah  sayyidina Bilal Bin Robbah,  tatkala Kanjeng Nabi Muhammad SAW hendak berwudhu, sayyidina Bilal mengambil wadah untuk wudhunya Nabi dan mengguyurkan air wudhu ke Nabi, namun oleh Sayyidina Bilal, Air bekas yang menetes dari anggota wudhunya Rasulullah tidak dibiarkann jatuh ke tanah, ditadahi oleh sayyidina Bilal Bin Robah, setelah itu dibawah oleh Bilal Bin Robah, dan sahabat lainnya yang mengetahui air sisa wudhu Nabi langsung berebut. Air itu diusapkan ke wajah mereka, Sampai-sampai sahabat yang tidak kebagian air tersebut, meminta air yang masih menempel di wajah sahhabat yang kebagian air sisa wudhu Rasulullah SAW.

Ketahuilah, Peristiwa itu terjadi di depan Rasulullah dan Rasulullah tidak melarang hal itu. Lalu bagaimana bisa mengatakan tabarrukan itu kafir ?

Tolong beragama ini dibiasakan dari membaca At-Thurats (kitab keilmuan karangan ulama) jangan dari Google!. Karena dikhawatirkan banyaknya yang tidak menyukai agama ini namun menguasai IT lalu menulis di internet dan menciptakan mainset seolah agama yang benar ternyata itu justru merusak agama. Ironinya generasi kita saat ini minim yang mampu membadah dan mengkaji At-Thurats itu, padahal sumbernya masih original dari kitab-kitab kuning itu. 

Dalam kitab I’anah At-Tholibin :

Syakh Ma’ruf Al-Karhi mengatakan : “Siapa yang menyajikan makanan untuk pembacaan Maulidur Rosul, untuk mengumpulkan saudara-saudaranya, menghidupkan pelita dan memakai pakaian yang baru, dan memakai wangi-wangian dst. Maka Allah akan membangkitkan pada hari kiamat nanti mereka itu beserta golongan yang utama dari golongan para nabi dan ditempatkan pada derajat yang tinggi”

Semua ibadah, Istighfar, sholat, tahlil, membaca Qur’an, Shodaqoh, dan sebagainya itu harus diberi syarat Ikhlas baru diterima oleh Allah, Namun satu-satunya ibadah yang tidak butuh ikhlas, riyakpun, Sombongpun, tetap diterima oleh Allah SWT, itu adalah Sholawat. Hanya Sholawat yang menjadi satu-satunya ibadah yang tidak mungkin tidak diterima. Sedangkan ibadah lainnya belum bisa dipastika diterima atau tidaknya.  Maka dari itu ayo didawamkan, diperbanyak membaca sholawat.

Jika ada yang mengatakan orang sholawat ini kafir, bid’ah. Dari mana ? Lokgika ilmunya, justru orangyang ahli sholawat tidak mungkin kafir. Karena tidak mungkin muncul kekufuran menyamakan Nabi Muhammad dengan Allah. Karena terkesan mengkultuskan Nabi Muhammad berlebihan,  ini orang yang tidak mengerti ilmunya.

Kuncinya pahami maksud sebuah sholawat, misalnya lafadz  Allahumma Shollai ‘Ala Sayyidina Muhammad, lafadz ini jika dimaknai “Ya Allah (Engkau) Limpahkanlah Rahmat kepada Kanjeng Nabi Muhammad SAW”. Jika dipikir, siapa yang memberikan dan siapa yang menerima?, siapa Yang punya Rahmat, siapa yang menerima Rahmat ?, tentu yang memberi adalah Allah SWT dan yang menerima adalah Nabi Muhammad SAW. Jadi, Sehebat-hebatnya kita memuji Nabi Muhammad sampe sundul langit (nabrak langit) tetap yang memberi adalah Allah SWT dan Nabi Muhammad hanya sebagai penerima bukan pemberi, lantas dimana letaknya kita mensejajarkan Nabi Muhammad dengan Allah ?. maka sangat tidak mungkin orang bersholawat itu kufur.

Ada yang mengkritik diba’, yang baca diba’ itu kafir. Karena muji Muhammad berlebihan.  Mereka mengkritik kalimat : Anta Syamsun anta badrun, anta nuurun fauqo Nuur (Nabi Muhammad Engkat laksana Matahari, Engkau laksana bulan purnama, Engkau cahaya di atas cahaya), bagi golongan tertentu menganggap itu adalah Allah. Maka berani mengkafirkan pembaca Diba’. Ini meandakan orang itu belum padahm dengan bahasa Arab apalagi balaghoh.

Mari kita bandingkan : Dalam QS. An-Nur : 35 adal lafadz Nuurun ‘ala Nuurin  sedangkan di kitab maulid Diba’ kalimatnya Nuurun Fauqo Nuur. Sementara secara makna memang sama namun secara fungsi ini berbeda, Kalimat ‘Ala maknanaya di atas (tanpa batas tertinggi), sedangkan Fauqo bermakna di atas (terbatas di permukaan benda), maka bisa dipastikan derajat ‘Ala lebih tinggi daripada Fauqo. Maka jangan khawatir sesat kalau membaca Maulid diba’, jangan khawatir untuk tetap berahlus sunnah wal jama’ah.  

Allah itu, jika sudah membuat hambanya benci, maka akan sangat benci pada sesorang, tapi jika dibuat cinta, maka juga trlalu cintanya pada orang lain. Ada Fir’aun musuhnya Nabi Musa, tapi yang merawat Nabi Musa (saat kecil) adalah Fir’aun itu sendiri, Ada Abu Lahab, sosok yang sangat benci pada Nabi Muhamad SAW, tapi yang jadi panitia kelahirannya nabi Muhammad SAW itu adalah Abu Lahab sendiri.

Luar biasanya Abu Lahab ini sangking senengnya dengan kelahiran bayi (Nabi) Muhammad SAW , budaknya Abu Lahab yang bernama Su’aibah dilepaskan dan disuruh untuk membantu Aminah (ibunda Nabi Muhammad SAW) karena akan saat itu akan melahirkan, bahkan sampai Nabi Muhammad Lahirpun Su’aibah (Budaknya Abu Lahab) menyusui bayi Nabi Muhammad SAW. Maka, sebab Abu Lahab senang sampai-sampai membebaskan budaknya hingga menyusui bayi Nabi Muhammad SAW, Abu Lahab setiap hari senin diringankan Siksanya oleh Allah SWT, dan diberi hak oleh Allah untuk dapat minum air yang bisa dikeluarkan dari cela antara jempol dan telunjuknya abu lahab (sebagai gambaran Bayi Rasulullah yang juga pernah disusui oleh Su’aibah, budak Abu Jahal).  

Ini abu Lahab, orang yang dicatat oleh Allah sebagai orang yang amalnya seperti fatamorgana, itu masih bisa mendapatkan fadhilah mahabbah lahirnya Nabi Muhammad SAW. Lantas, bagaimana dengan Muslim Mukmin seperti kita ini?. kita harus Yakin bahwa kita mampu mendapatkan fadhilahnya juga.

Ayo Jaga adab saat mahalul Qiyam, jangan sampai tradisi rebutan jajan, hadiah dan sejenisnya bersamaan dengan Mahallul qiyam. Karena saat itulah Rasulullah hadir, sangat tidak elok jika kita sibuk rebutan makanan saat ada Nabi Muhammad,  Perhatikan betul Dhomirnya “Ya Nabi Salam ‘Alaika”. Dhomir Ka (كَ) itu artinya Kamu/Engkau, (Anta). Secara logika jika berbicara sama orang dengan kata kamu, berarti orangnya ada di hadapan kita. Maka ayo disiasati dengan meletakkan susuanan acara berebut makanannya di akhir-akhir setelah mahallul Qiyam selesai.

* Ketua Takmir Masjid Darul Ilmi dan Guru PAI SMKN 5 Surabaya. | disampaikan saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H di SMKN 5 Surabaya

 

 Dokumentasi Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H






BROSUR KEGIATAN
 

Video Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H

Persiapan dan Pelaksanaan


Video Pengajian Hikmah Maulid




ARTIKEL TERKAIT




Jumat, 12 November 2021

KABAR GPAI | SMK NEGERI 5 SURABAYA CETUSKAN PPKM PAI

SMK NEGERI 5 SURABAYA CETUSKAN PPKM PAI


Perkembangan zaman serta cepatnya perjalanan teknologi menjadi tantangan sekaligus harapan baru. Ibarat sekeping uang koin yang hanya memiliki dua sisi pilihan, baik atau buruk. Serba instan dan mudahnya melaksanakan sesuatu yang diingankan membuat orang makin memilih hal-hal yang lebih praktis, sehingga apapun yang diharapkan sangat mudah dan cepat untuk diperoleh dengan teknologi. Kemudahan-kemudahan tersebut tentu harus diimbangi dengan kecerdasan, baik kecerdasan intelegensi, emosional, maupun spiritual. Dengan adanya kekuatan tiga kecerdasan ini akan melahirkan manusia yang memiliki potensi kebaikan baik di dunia maupun di akhirat.

Selain lingkungan keluarga, Sekolah menjadi wadah yang paling kuat dalam membentengi generasi muda ummat Islam saat ini, dengan kebijakan dan program pembentukan karakter Agama Islam yang didukung dan disetujui sekolah maka diharapkan akan banyak generasi yang diselamatkan dari kuatnya perkembangan zaman yang bisa disalahgunakan.

Pendidikan Agama di sekolah menjadi titik tumpuan harapan untuk memberikan penguatan terhadap pembetukan karakter peserta didik dan membuka wawasan keilmuan agama yang telah disusun dalam struktur kurikulum pendidikan agama, begitu kompleks goal yang harus dicapai oleh tenaga pendidik khususnya guru-guru Agama untuk mewujudkan peserta didik yang berkarakter mulia serta taat dalam beribadah baik secara vertikan maupun horisontal. Semua target itu diupayakan dalam 3 jam pelajaran dalam sepekan. Dengan berbagai problematika yang dihadapi, guru Agama harus menyajikan metode yang bisa dimaksimalkan dengan keterbatasan waktu yang disediakan demi tercapainya goal karakter mulia pada peserta didik.

Berangkat dari semangat kesadaran sabda Rasulullah Saw :“sebaik-baik kalian adalah orang yang  mempelajari Al-Qur’an dan yang mengamalkannya” (HR. Bukhari). Guru-guru PAI SMKN 5 Surabaya sebagai salah satu bagian yang harus terlibat dalam pembentukan karakter peserta didik mencoba memberikan suatu strategi tawaran program penguatan karakter dan materi PAI (PPKM PAI) yang telah melalui kajian panjang berdasarkan evaluasi hasil capaian belajar peserta didik dan kiprah religiusnya di masyarakat. Konsep program PPKM PAI ini diharapkan menjadi bagian penting yang hadir memberikan solusi penguata karakter mulia peserta didik. PKKM PAI Hadir sebagai penguatan materi PAI yang sudah ada melalui buku/kitab khusus yang telah disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik dengan di SMKN 5 Surabaya.

SMK Negeri 5 Surabaya menjadi sekolah SMK Negeri yang besar di Surabaya berupaya melakukan kegiatan yang mengarah pada urain di atas, yaitu mengadakan “Program Penguatan Karakter dan Materi PAI (PPKM PAI) ” dengan mempertimbangkan keadaan Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Tim Guru PAI berharap Program ini dapat terselenggara sebagai bentuk optimisme kebaikan religius bagi peserta didik. Program ini dibuat dan diperuntukkan bagi para siswa-siswi /muslim-muslimah SMK Negeri 5 Surabaya muali dari kelas X, XI, dan XII. Semoga Program yang (Al-Hamdulillah) merupakan pengembangan dari PTQ sebelumnya ini senantiasa mendapatkan Ridha dan Rahmat dari Allah Swt. Maka dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan demi terselenggaranya program ini.

Akhirnya, motivasi tim terhadap penerapan program ini adalah menyadari akan pentingnya ungakapan dari Dr. KH. Abdullah Syukri Zarkasyi, M.A :

الطريقة اهم من المادة, والمدرس اهم من الطريقة, وروح المدرس اهم من المدرس

Artinya : Materi Pembelajaran adalah sesuatu yang penting, tetapi metode pembelajaran jauh lebih penting daripada materi pembelajaran. Metode pembelajaran adalah sesuatu yang penting, tetapi guru jauh lebih penting daripada metode pembelajaran. Dan jiwa (ruh) seorang guru lebih penting daripada guru itu sendiri”

        Program yang akan dilaksanakan setiap tahun ini diikutioleh semua peserta didik muslim/muslimah SMKN 5 Surabaya yang berada di kelas X, XI dan XII, Program ini memilki beberapa tujuan diantaranya adalah : 1)  Membentuk karakter (akhlakul karimah) pelajar SMKN 5 Surabaya, 2) Memberi penguatan materi PAI yang sudah ada selama ini, 3)  Mendorong dan meningkatkan pemahaman ilmu agama secara teoritis dan praktis bagi pelajar SMK Negeri 5 Surabaya, 4) Meningkatkan kualitas baca tulis dan hafalan Al-Qur’an bagi pelajar SMK Negeri 5 Surabaya, 5) Menfasilitasi siswa yang berprestasi lewat jalur PPDB prestasi Tahfidz untuk tetap menjaga hafalanya.

        Pusat pelaksanaan program ini berlangsng di Masjid Darul Ilmi SMKN 5 Surabaya sebagai laboratorium Agama Islam dan Karakter, dalam menunjang jalannya program dengan baik dan lancar peserta didik yang ikut serta akan diberikan beberapa fasilitas pembelajaran dari sekolah seperti Buku/kitab panduan (Al-Risalah Al-Mufidah), Buku Saku Penilaian PPKM PAI, Juz ‘Amma, Kartu Tahfidz bagi Peserta kelas Tahfidz, bahkan Apresiasi khusus terhadap Nilai Pelajaran Pendidikan Agama Islam & Budi Pekeri (dengan prioritas nilai KKM+), dan pembinaan-pembinaan lainnya.

            Metode yang digunakan dalam Program ini adalah Ngaji penguasaan Kitab Ar-Risalah Al-Mufidah karya Tim Guru PAI SMKN 5 Surabaya, sedangkan untuk pendidikan penguasaan Baca Tulis Al-Qur’an menggunakan metode Al-Istifadah yang juga disusun oleh Tim Guru PAI SMKN 5 Surabaya.

            Pelaksanan program ini diupayakan sebaik mungkin membangun komitmen bersama antara Manajemen sekolah, Ketua Kompetensi keahlian, Guru PAI, Takmir Masjid SMKN 5 Surabaya, Bapak Ibu Guru serta Peserta didik. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kontrubisi yang konstruktif dalam menjalankan program mulia ini di lingkungan Sekolah. Sebagai bentuk komitmen semua pihak program ini telah disosialisasikan kepada semua warga SMKN 5 Surabaya mulai dari pihak manajemen hingga peserta didik.

 

Dokumentasi Sosialisasi PPKM PAI




Dokumentasi Grand Lounching PPKM PAI




Dokumentasi Pemetaan Kompetensi Baca Al-Qur’an (Al-Istifadah)





Dokumentasi Pembentukan Karakter dan Pembelajran PAI di Masjid




Dokumentasi Kitab Ar-Risalah Al-Mufidah



Dokumentasi Kitab Al-Istifadah



Dokumentasi Buku Penilaian PPKM PAI


Arsip :

Proposal dan Program kegiatan Program

File PPTSosialisasi PPKM PAI

VIDEO GRAND LAUNCHING PPKM PAI 

gpaismkn5sby. Diberdayakan oleh Blogger.