# SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI GURU MAPEL PAI SMKN 5 SURABAYA, NGAJI SEPANJANG HAYAT | INFO : SELAMA MASA PEMBELAJARAN DI RUMAH, PEMBELAJARAN PAI DIPUSATKAN DI SITUS RESMI INI, BAGI SISWA-SISWI SMKN 5 SURABAYA SILAHKAN KOORDINASI DENGAN GURU PAI MASING-MASING UNTUK BERSAMA-SAMA MEMBERDAYAKAN SITUS INI DALAM PEMBELAJARAN JARAK JAUH # .....

Rabu, 18 Maret 2020

BAB 11 KELAS X - TELADAN RASUL DI MADINAH

MENELADANI PERJUANGAN RASULULLAH SAW
DI MADINAH

A.    Sejarah Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Madinah
Hasil gambar untuk MAKAM RASUL DI MADINAHDakwah Rasulullah Muhammad SAW. di Makkah semakin mendapat rintangan dari orang-orang kafir, tidak hanya berupa tentangan dan larangan dalam menyebarkan agama Islam, namun juga penyiksaan dan pembunuhan terhadap kaum muslim Makkah. Bahkan ancaman pembunuhan juga diterima oleh Rasulullah SAW. Orang-orang kafir semakin berani mengintimidasi rasulullah SAW dan kaum muslimin Makkah semenjak beliau ditinggal wafat oleh istri tercinta Siti Khadijah dan Pamannya Abu Thalib, yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy.
Banyaknya intimidasi dan pemboikotan oleh kaum kafir Quraisy menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan bagi kaum muslimin Makkah. Diantara bentuk intimidasi dan pemboikotan itu ialah :
a.          Melarang setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Muhammad SAW.
b.         Tidak seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim.
c.          Melarang keras bergaul dengan kaum muslim.
d.         Musuh Muhammad SAW. harus didukung dalam keadaan bagaimana pun. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah SAW. dan  pengikutnya serta melindungi keluarganya seperti mereka melindungi anak dan istri mereka.
Di sisi lain, kesediaan penduduk Madinah (Yastrib) memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah SAW. merupakan tanda yang jelas bagi kelanjutan dakwah Rasululllah SAW. Sehingga menjadi faktor pendorong lain yang memperkuat kaum muslimin Makkah untuk hijrah ke Madinah. Faktor-faktor itu yakni :
b.        Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah SAW. di Bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam.
c.        Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah yang terdiri dari suku  Aus dan  Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian menjumpai Rasulullah SAW. dan mengajak beliau agar hijrah ke Madinah.
Setelah melalui pemikiran yang mendalam disertai perintah langsung dari Allah SWT. untuk berhijrah ke Madinah, disusunlah rencana Rasulullah SAW. dan seluruh kaum muslim untuk  hijrah ke Madinah. Peristiwa hijrah Rasulullah SAW. dari Mekah ke Madinah dilakukan dengan perencanaan yang sangat matang. Kaum muslimin diperintahkan untuk terlebih dahulu menuju Madinah tanpa membawa harta benda yang selama ini menjadi milik mereka. Sementara Rasulullah SAW. dan beberapa sahabat  merupakan orang terakhir yang hijrah ke Madinah. Hal itu dilakukan mengingat begitu sulitnya beliau keluar dari pantauan kaum kafir Quraisy.(PAI dan Budi Pekerti Kelas X, Kemdikbud, 2014)

B.     Substansi Dakwah Nabi SAW Di Madinah
Substansi dari perjuangan dakwah Rasulullah Muhammad SAW. di Madinah adalah sebagai berikut :
1.      Membina Persaudaraan antara Kaum Anśar dan Kaum Muhajirin
Kaum muslimin Makkah yang hijrah dikenal dengan sebutan kaum Muhajirin (kaum muslimin yang berhijrah)  sedangkan kaum muslimin Madinah disebut Kaum Anshar (kaum yang menolong muhajirin). Ketika rasulullah SAW. berada di Madinah, beliau kemudian mempersaudarakan Muhajirin dan  Anśar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam. Kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anśar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anśar.

2.      Membentuk Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islam
Melihat kondisi masyarat Madinah yang majemuk, rasulullah Muhammad SAW. kemudian membentuk strategi dengan menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di Kota Madinah.Maka dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan, dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Diantara isi perjanjian itu sebagai berikut :
a.          Kaum Yahudi hidup damai berdampingan dengan kaum Muslimin.
b.         Kedua belah pihak diberikan kebebasan untuk memeluk agama.
c.       Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka.
d.    Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri.
e.          Kaum  Yahudi dan kaum muslimin hendaklah saling membantu dan saling menasehati dalam kebaikan.
f.          Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati
Perjanjian yang dibuat kaum muslimin bersama kaum Yahudi dalam rangka untuk menciptakan perdamaian dan ketentraman dalam Madinah. Jadi pada intinya usaha-usaha Rasulullah SAW. dalam membangun masyarat madinah adalah :
b.      Kebebasan beragama
c.       Menegakkan syari’at Islam (azan, shalat, zakat dan puasa)
d.      Menegakkan hak-hak kemanusiaan

3.   Mengajarkan Pendidikan Politik, Ekonomi dan Sosial
Madinah yang pada awalnya dikenal dengan nama kota Yasrib diganti namanya oleh Rasulullah SAW. Dengan sebutan “Madinatul Munawwarah”. (kota yang bercahaya). Hal ini sesuai dengan sebutannya, sebab rasulullah SAW ketika membangun kota Madinah benar-benar dapat menciptakan nuansa kekeluargaan, persaudaraan dan persatuan antara kabilah dan suku-suku yang sebelumnya kerap kali bertikai. Beliau juga memberikan pendidikan politik yang terpuji dengan meletakkan dasar-dasar kemanusiaan. Dalam bidang ekonomi dan sosial beliau juga membangkitkan sektor pertanian dan perdagangan, juga hubungan sosial kemasyarakatan yang stabil. Sehingga terciptalah suasana saling menghormati antara satu lapisan masyarakat dengan lainnya.

C.       Strategi Dakwah Nabi SAW Di Madinah
Para ahli sejarah memberikan penjelasan tentang strategi perjuangan dakwah Nabi Muhammad SAW setelah hijrah ke Madinah dengan catatan-catatan yang fantastis. Sehingga dapat mengukir sejarah kemanusia dan mengajarkan tatanan kenegaraan yang menjunjung tinggi unsur keagamaan, perpolitikan, ekonomi dan sosial budaya. Adapun strategi perjuangan dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah meliputi hal-hal sebagai berikut :

1.   Meletakkan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat
a.    Membangun masjid. Sebagai tempat beribadah, pendidikan dan bermusyawarah dalam mengatur strategi dakwah.
b.    Membangun  ukhuwah Islamiyah. Dengan maksud untuk menciptakan persaudaraan antara umat Islam.
c.          Menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang nonmuslim.

2.   Surat Nabi SAW. kepada Para Raja
Agama Islam disebarkan dengan cara damai dan santun, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. setelah selesai melakukan beberapa peperangan penting dengan kaum kafir yang ingin menghancurkan umat muslim. Seperti perang badar, uhud, khandaq, tabuk, hunain. Rasulullah SAW kemudian mengatur strategi dakwah hingga ke kerajaan-kerajaan besar lainya Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad SAW. adalah dengan berkirim surat kepada raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut. Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad SAW. adalah raja Gassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Namun setelah mendapatkan surat dari Rasulullah SAW. tidak satu pun dari raja-raja tersebut menyambut dan menerima ajakan Nabi Muhammad SAW. Semuanya menolak dengan cara yang beragam. Rasulullah SAW tidak mengenal lelah dalam berdakwah sehingga diantara kerajaan-kerajaan itu kemudian masuk Islam dengan cara damai.

3.      Penaklukan Makah
Peristiwa penaklukan kota Makah (Fathu Makah) adalah peristiwa pembebasan kota Makah oleh kaum Muslimin. Kaum muslim datang dengan jumlah sekitar 10.000 orang dengan maksud untuk menunaikan ibadah haji. Peristiwa tersebut dilakukan oleh kaum muslimin setelah terjadi pengkhianatan kaum kafir Qurays terhadap perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu:
  • Kaum muslimin tidak boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai tahun depan
  • Lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja
  • Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Sebaliknya, pihak Quraisy menolak untuk mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah
  • Selama sepuluh tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah
  • tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kuam Quraisy atau kaum muslimin bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.



Setelah peristiwa Fathu Makah, pada tanggal 5 dzulhijjah tahun 10 H/622 M. Nabi Muhammad SAW. kemudian melakukan ibadah haji yang disebut sebagai haji wada’ (haji perpisahan). Ibadah haji tersebut merupakan haji yang istimewa sebab beliau mendapatkan wahyu terakhir yaitu QS. Al-Maidah ayat 3 dan merupakan haji terakhir Rasulullah SAW. sebelum beliau wafat.

0 komentar:

Posting Komentar

gpaismkn5sby. Diberdayakan oleh Blogger.