MENELADANI PERJUANGAN RASULULLAH SAW
DI MADINAH
A. Sejarah
Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Madinah
Dakwah
Rasulullah Muhammad SAW. di Makkah semakin mendapat rintangan dari orang-orang kafir, tidak hanya berupa tentangan dan larangan dalam menyebarkan agama Islam,
namun juga penyiksaan dan pembunuhan terhadap kaum muslim Makkah. Bahkan
ancaman pembunuhan juga diterima oleh Rasulullah SAW. Orang-orang kafir semakin
berani mengintimidasi rasulullah SAW dan kaum muslimin Makkah semenjak beliau
ditinggal wafat oleh istri tercinta Siti Khadijah dan Pamannya Abu Thalib, yang
selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy.
Banyaknya intimidasi dan pemboikotan
oleh kaum kafir Quraisy menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan bagi kaum
muslimin Makkah. Diantara bentuk intimidasi dan pemboikotan itu ialah :
a.
Melarang setiap perdagangan dan
bisnis dengan pendukung Muhammad SAW.
b.
Tidak seorang pun berhak mengadakan
ikatan perkawinan dengan orang muslim.
c.
Melarang keras bergaul dengan kaum
muslim.
d.
Musuh Muhammad SAW. harus didukung
dalam keadaan bagaimana pun. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan
Rasulullah SAW. dan pengikutnya serta
melindungi keluarganya seperti mereka melindungi anak dan istri mereka.
Di sisi lain, kesediaan penduduk Madinah
(Yastrib) memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah SAW.
merupakan tanda yang jelas bagi kelanjutan dakwah Rasululllah SAW. Sehingga
menjadi faktor pendorong lain yang memperkuat kaum muslimin Makkah untuk hijrah
ke Madinah. Faktor-faktor itu yakni :
b.
Pada tahun 621 M, telah datang 13
orang penduduk Madinah menemui Rasulullah SAW. di Bukit Aqaba. Mereka berikrar
memeluk agama Islam.
c.
Pada tahun berikutnya, 622 M datang
lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk
melakukan ibadah haji, tetapi kemudian menjumpai Rasulullah SAW. dan mengajak
beliau agar hijrah ke Madinah.
Setelah
melalui pemikiran yang mendalam disertai perintah langsung dari Allah SWT. untuk
berhijrah ke Madinah, disusunlah rencana Rasulullah SAW. dan seluruh kaum
muslim untuk hijrah ke Madinah.
Peristiwa hijrah Rasulullah SAW. dari Mekah ke Madinah dilakukan dengan
perencanaan yang sangat matang. Kaum muslimin diperintahkan untuk terlebih
dahulu menuju Madinah tanpa membawa harta benda yang selama ini menjadi
milik mereka. Sementara Rasulullah SAW. dan beberapa sahabat merupakan orang terakhir yang hijrah ke Madinah.
Hal itu dilakukan mengingat begitu sulitnya beliau keluar dari pantauan kaum
kafir Quraisy.(PAI dan Budi
Pekerti Kelas X, Kemdikbud, 2014)
B. Substansi
Dakwah Nabi SAW Di Madinah
Substansi dari perjuangan dakwah Rasulullah Muhammad SAW. di
Madinah adalah sebagai berikut :
1.
Membina Persaudaraan antara Kaum
Anśar dan Kaum Muhajirin
Kaum muslimin Makkah yang hijrah dikenal dengan sebutan kaum
Muhajirin (kaum muslimin yang berhijrah)
sedangkan kaum muslimin Madinah disebut Kaum Anshar (kaum yang menolong
muhajirin). Ketika rasulullah SAW. berada di Madinah, beliau kemudian
mempersaudarakan Muhajirin dan Anśar
untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri dari berbagai macam suku dan
kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan
dengan semangat persaudaraan Islam. Kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anśar dan
persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam
penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani
mengerjakan lahan milik kaum Anśar.
2.
Membentuk Masyarakat yang
Berlandaskan Ajaran Islam
Melihat
kondisi masyarat Madinah yang majemuk, rasulullah Muhammad SAW. kemudian
membentuk strategi dengan menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di Kota
Madinah.Maka dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan,
dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan
agamanya. Diantara isi perjanjian itu sebagai berikut :
a.
Kaum Yahudi hidup damai berdampingan
dengan kaum Muslimin.
b.
Kedua belah pihak diberikan kebebasan
untuk memeluk agama.
c. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib
tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka.
d. Orang-orang Yahudi memikul tanggung
jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja
mereka sendiri.
e.
Kaum
Yahudi dan kaum muslimin hendaklah saling membantu dan saling menasehati
dalam kebaikan.
f.
Kota Madinah adalah kota suci yang
wajib dijaga dan dihormati
Perjanjian
yang dibuat kaum muslimin bersama kaum Yahudi dalam rangka untuk menciptakan
perdamaian dan ketentraman dalam Madinah. Jadi pada intinya usaha-usaha Rasulullah SAW. dalam
membangun masyarat madinah adalah :
b.
Kebebasan beragama
c.
Menegakkan syari’at Islam (azan,
shalat, zakat dan puasa)
d.
Menegakkan hak-hak kemanusiaan
3.
Mengajarkan Pendidikan Politik, Ekonomi dan Sosial
Madinah
yang pada awalnya dikenal dengan nama kota Yasrib diganti namanya oleh Rasulullah SAW. Dengan sebutan “Madinatul
Munawwarah”. (kota yang bercahaya). Hal ini sesuai dengan sebutannya, sebab
rasulullah SAW ketika membangun kota Madinah benar-benar dapat menciptakan
nuansa kekeluargaan, persaudaraan dan persatuan antara kabilah dan suku-suku
yang sebelumnya kerap kali bertikai. Beliau juga memberikan pendidikan politik
yang terpuji dengan meletakkan dasar-dasar kemanusiaan. Dalam bidang ekonomi
dan sosial beliau juga membangkitkan sektor pertanian dan perdagangan, juga hubungan
sosial kemasyarakatan yang stabil. Sehingga terciptalah suasana saling
menghormati antara satu lapisan masyarakat dengan lainnya.
C.
Strategi Dakwah Nabi SAW Di Madinah
Para ahli sejarah memberikan penjelasan tentang strategi
perjuangan dakwah Nabi Muhammad SAW setelah hijrah ke Madinah dengan
catatan-catatan yang fantastis. Sehingga dapat mengukir sejarah kemanusia dan
mengajarkan tatanan kenegaraan yang menjunjung tinggi unsur keagamaan,
perpolitikan, ekonomi dan sosial budaya. Adapun strategi perjuangan dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah
meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Meletakkan
Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat
a. Membangun masjid. Sebagai tempat
beribadah, pendidikan dan bermusyawarah dalam mengatur strategi dakwah.
b. Membangun ukhuwah Islamiyah. Dengan maksud untuk
menciptakan persaudaraan antara umat Islam.
c.
Menjalin persahabatan dengan
pihak-pihak lain yang nonmuslim.
2. Surat
Nabi SAW. kepada Para Raja
Agama Islam disebarkan dengan cara damai dan santun,
sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. setelah selesai
melakukan beberapa peperangan penting dengan kaum kafir yang ingin
menghancurkan umat muslim. Seperti perang badar, uhud, khandaq, tabuk, hunain.
Rasulullah SAW kemudian mengatur strategi dakwah hingga ke kerajaan-kerajaan
besar lainya Salah
satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad SAW. adalah dengan berkirim surat kepada
raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut. Di antara raja-raja yang
dikirimi surat oleh Nabi Muhammad SAW. adalah raja Gassan, Mesir, Abisinia,
Persia, dan Romawi. Namun setelah mendapatkan surat dari Rasulullah SAW. tidak
satu pun dari raja-raja tersebut menyambut dan menerima ajakan Nabi Muhammad
SAW. Semuanya menolak dengan cara yang beragam. Rasulullah SAW tidak mengenal
lelah dalam berdakwah sehingga diantara kerajaan-kerajaan itu kemudian masuk
Islam dengan cara damai.
3.
Penaklukan Makah
Peristiwa penaklukan kota Makah (Fathu Makah) adalah
peristiwa pembebasan kota Makah oleh kaum Muslimin. Kaum muslim datang dengan
jumlah sekitar 10.000 orang dengan maksud untuk menunaikan ibadah haji.
Peristiwa tersebut dilakukan oleh kaum muslimin setelah terjadi pengkhianatan
kaum kafir Qurays terhadap perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu:
- Kaum muslimin tidak boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai tahun depan
- Lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja
- Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Sebaliknya, pihak Quraisy menolak untuk mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah
- Selama sepuluh tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah
- tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kuam Quraisy atau kaum muslimin bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Setelah peristiwa Fathu
Makah, pada tanggal 5 dzulhijjah tahun 10 H/622 M. Nabi Muhammad SAW. kemudian melakukan ibadah haji yang disebut
sebagai haji wada’ (haji perpisahan). Ibadah haji tersebut merupakan
haji yang istimewa sebab beliau mendapatkan wahyu terakhir yaitu QS. Al-Maidah
ayat 3 dan merupakan haji terakhir Rasulullah SAW. sebelum beliau wafat.
0 komentar:
Posting Komentar