PUASA AROFAH DAN TARWIYAH BESERTA
FADHILAHNYA
Oleh : Ust. Muchamad Sofyan Hadi, M.Pd.I
PUASA ARAFAH
adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9
Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan
ibadah haji. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa lainnya.
Adapun tentang fadhilah
atau keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits
berikut ini :
صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ
يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ
سَنَةً مَاضِيَةً
Puasa hari
Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa
Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat. (HR Ahmad, Muslim
dan Abu Daud dari Abi Qotadah)
Para ulama
menambahkan adanya kesunnahan puasa Tarwiyah yang dilaksanakan pada hari
Tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi
hadits lain, bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan
puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan bahwa hadits
ini dloif (tidak kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan
hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka
fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak
berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.
Selain itu, memang
pada hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang
istimewa untuk menjalankan ibadah seperti puasa. Abnu Abbas RA meriwayatkan
Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ أيَّامٍ
الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ
يَعْنِيْ أَياَّمُ اْلعُشْرِ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ! وَلَا الْجِهَادُ فِيْ
سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ
بِنَفْسِهِ وَمَالِهُ فَلَمْ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ
Diriwayatkan
Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT,
dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan
Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, walaupun jihad di jalan
Allah? Rasulullah bersabda: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki
yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali
selama-lamanya atau menjadi syahid. (HR
Bukhari)
Bagi kaum
Muslimin yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan juga disarankan untuk
mengerjakannya pada hari Arafah ini, atau hari-hari lain yang disunnahkan untuk
berpuasa. Maka ia akan mendapatkan dua pahala sekaligus, yakni pahala puasa
wajib (qadha puasa Ramadhan) dan pahala puasa sunnah. Sebagaimana didalam kitab
Fatawa al-Kubra pada bab tentang puasa :
يُعْلَمُ أَنَّ
اْلأَفْضَلَ لِمُرِيْدِ التََطَوُّعِ أَنْ يَنْوِيَ اْلوَاجِبَ إِنْ كَانَ
عَلَيْهِ وَإِلَّا فَالتَّطَوُّعِ لِيَحْصُلَ لَهُ مَا عَلَيْهِ
Diketahui bahwa
bagi orang yang ingin berniat puasa sunnah, lebih baik ia juga berniat
melakukan puasa wajib jika memang ia mempunyai tanggungan puasa, tapi jika ia
tidak mempunyai tanggungan (atau jika ia ragu-ragu apakah punya tanggungan atau
tidak) ia cukup berniat puasa sunnah saja, maka ia akan memperoleh apa yang
diniatkannya.
Wallahu A'lam
0 komentar:
Posting Komentar