Selamat Datang di Situs Resmi MGMP PAI SMKN 5 Surabaya

"Tata Niat, karena baik buruknya niat akan kembali pada yang berniat"

Nasionalisme sebagai bagian dari kerakter religius Murid

Cinta Tanah Air adalah sebagian dari Iman.

Gerakan Menulis Mushaf Al-Qur'an

Antusiasme Para Murid SMKN 5 Surabaya dalam belajar menulis Ayat-AYat Al-Qur'an.

Istiqomah Dalam Dendirikan sholat 5 Waktu

Dimulai dari Program Penguatan Karakter dan Materi PAI (PPKM PAI) di SMKN 5 Surabaya .

Pembiasaan Cinta Al-Qur'an

Pengembangan Program Tahfidz AL-Qur'an SMKN 5 Surabaya.

Subscribe Us

# SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI GURU MAPEL PAI SMKN 5 SURABAYA, NGAJI SEPANJANG HAYAT | INFO : SELAMA MASA PEMBELAJARAN DI RUMAH, PEMBELAJARAN PAI DIPUSATKAN DI SITUS RESMI INI, BAGI SISWA-SISWI SMKN 5 SURABAYA SILAHKAN KOORDINASI DENGAN GURU PAI MASING-MASING UNTUK BERSAMA-SAMA MEMBERDAYAKAN SITUS INI DALAM PEMBELAJARAN JARAK JAUH # .....

Minggu, 28 November 2021

MENGENAL PERSAHABATAN KH. AHMAD DAHLAN & KH. HASYIM ASY'ARI

MENGENAL PERSAHABATAN 
KH. AHMAD DAHLAN & KH. HASYIM ASY'ARI
(oleh : Ust. Mucahamad Sofyan Hadi, M.Pd.I)

Mungkin belum banyak yang mengetahui jika KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy’ari pernah sama-sama berguru kepada ulama yang sama. Di Semarang, beliau bedua pernah berguru kepada KH. Sholeh Darat (Syech Sholeh bin Umar as-Samarani). Di Mekkah, beliau berdua pernah belajar kepada Syech Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.

TELADAN KH. HASYIM ASY'ARI

KH. Hasyim Asy’ari (1871–1947) adalah pendiri dan pengasuh pertama Pesantren Tebuireng, Jombang. Beliau lahir pada 14 Februari 1871 di dusun Gedang, desa Tambakrejo, Jombang, dari keluarga yang memiliki nasab ulama. Sejak kecil beliau sudah di berikan pelajaran dasar-dasar ilmu agama oleh ayah (KH. Asy'ari) dan kakeknya dari jalur ibu (KH. Utsman). Mulai usia 15 tahun, Kiai Hasyim Asy’ari belajar di sejumlah pesantren seperti di Pesantren Wonorejo Jombang, Pesantren Wonokoyo Probolinggo, Pesantren Langitan Tuban, dan Pesantren Trenggilis Surabaya.

Lalu Kiai Hasyim Asy’ari melanjutkan ke Pesantren Demangan Bangkalan yang diasuh oleh Syaikhona Kholil. Kemudian, belajar di Pesantren Siwalan Panji Buduran Sidoarjo yang diasuh Kiai Ya'qub. Di kedua pesantren ini Kiai Hasyim Asy’ari belajar dalam waktu yang cukup lama.

 

Pada 1892 Kiai Hasyim Asy’ari ke Mekkah, menunaikan ibadah haji. Kesempatan itu digunakannya juga untuk mendalami ilmu. Hampir seluruh disiplin ilmu agama dipelajarinya, terutama ilmu hadits.

Pada 1899, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Pesantren Tebuireng di Jombang. Beliau aktif mengajar, berdakwah, dan berjuang—yaitu bersama rakyat turut merebut kemerdekaan Indonesia—Kiai Hasyim Asy’ari juga produktif menulis. Beliau menulis antara pukul 10.00 WIB sampai menjelang Dhuhur. Setiap waktu longgar beliau membaca kitab, menulis, dan menerima tamu.

KH. Hasyim Asy’ari teguh memerjuangkan syariat Islam. Beliau konsisten di semua kesempatan untuk bersikap tegas dalam hal menegakkan kebenaran.

 

2 GURU

SYECH SHOLEH BIN UMAR AS-SAMARANI (KIAI SHOLEH DARAT).


Beliau guru Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Hasyim Asy’ari. Kiai Sholeh Darat pernah menetap di Mekkah untuk belajar. Saat itu, teman belajarnya antara lain Syech Nawawi Al-Bantani dan Syaikhona Kholil Bangkalan. Di belakang hari, Kiai Sholeh Darat dipercaya menjadi pengajar di Mekkah.

Ketika Kiai Sholeh Darat kembali ke Indonesia, beliau mengajar di Pesantren Darat milik KH. Murtadlo, sang mertua. Sejak itu pesantren tersebut berkembang pesat. Para santri berdatangan dari luar daerah. Disebut Pesantren Darat karena lembaga pendidikan itu berlokasi di kampung Melayu Darat, Semarang. Dari nama kampung ini pula bermulanya nama Sholeh Darat.

Di bawah kepengasuhan Kiai Sholeh Darat, murid-murid beliau banyak yang menjadi ulama terkemuka. Selain Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Hasyim Asy’ari juga ada Syech Mahfudz at-Tremasi, asal Tremas Pacitan (seorang Kutubus Sittah dan pemegang sanad hadist shohih Bukhori dan Muslim) yang kelak menjadi ulama besar yang bermukim di Mekkah, KH. Idris (pendiri Pesantren Jamsaren, Solo), KH. Sya’ban (ulama ahli falaq dari Semarang).

Ada pula Penghulu Tafsir Anom dari Keraton Surakarta, KH. Nahrowi Dalhar Watucongol (pendiri Pesantren Watucongol, Muntilan, Magelang), dan KH. Munawwir (pendiri Pesantren Krapyak, Yogyakarta). Mbah Kiai Sholeh Darat wafat di Semarang pada 18 Desember 1903.

 

SYECH AHMAD KHATIB AL-MINANGKABAWI.


Beliau juga guru Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Hasyim Asy’ari. Beliau ulama asal Sumatra Barat yang sangat berpengaruh. Sebagai pembaharu, beliau berhasil membuka cakrawala berfikir dari banyak kalangan. Dari beliau muncul banyak Ulama Besar.

Syech Ahmad Khatib Minangkabawi lahir pada 26 Mei 1860 di Kota Gadang, Bukittinggi, Sumatra Barat. Saat kecil beliau belajar dasar-dasar ilmu agama dari sang ayah yaitu Syech Abdul Lathif.

Saat berusia 11 tahun, Syech Ahmad Khatib dibawa sang ayah menunaikan ibadah haji di Mekkah. Selain beribadah haji beliau juga belajar menuntut ilmu kepada banyak ulama ahlusunah wal jamaah di jazirah Arab. Di usianya yang menginjak 20 tahun beliau mulai dikenal masyarakat Mekkah karena akhlaq dan ilmunya. Maka, latar belakang inilah yang mengantarkan Syech Ahmad Khatib menjadi Imam dan Guru Besar dalam mazhab Syafi’iyah di Masjid Al-Haram.

Syech Ahmad Khatib adalah tokoh pembaharu asal Indonesia di penghujung abad 18 dan awal abad 19. Pemikiran-pemikiran beliau tersebar luas di Indonesia melalui murid-murid beliau yang datang ke Mekkah untuk beribadah haji dan sekaligus menyempatkan diri belajar kepada beliau.

Setelah murid-muridnya kembali ke Indonesia, para murid itu lalu menjadi Ulama Besar dan berpengaruh. Misalnya; KH. Ahmad Dahlan (1868-1923) dan KH. Hasyim Asy’ari (1871-1947).

Syech Ahmad Khatib Al-Minangkabawi wafat di Mekkah pada 13 Maret 1916 dalam usia 56 tahun. Beliau banyak meninggalkan kader yang di didik secara langsung. Kader-kader itu lalu melahirkan juga kader-kader berikutnya, dan seterusnya.

Perhatikanlah, Kiai Ahmad Dahlan diketahui aktif menggerakkan dakwah dan pendidikan.

Jika Kiai Ahmad Dahlan mendirikan Organisasi Islam Muhammadiyah pada 1912, maka Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Organisasi Islam Nahdlatul Ulama pada 1926.

Kiai Ahmad Dahlan dikenal sangat peduli kepada usaha untuk selalu berpegang kepada syariat Allah, Kiai Hasyim Asy’ari juga demikian.

Kiai Ahmad Dahlan memiliki banyak murid dan berhasil mengkader langsung banyak pejuang bangsa yang tergolong sebagai “Bapak pendiri bangsa”. Misalnya, Ki Bagus Hadikusumo, Kahar Muzakkir, serta Kasman Singodimedjo yang masuk dalam anggota BPUPKI dan PPKI. Selain itu ada juga Jenderal Besar Soedirman, sang Jenderal Panglima TNI pertama. Semua adalah kader Muhammadiyah.

Kiai Hasyim Asy’ari juga demikian, punya banyak murid dan berhasil mengkader banyak pejuang bangsa. Misalnya, sang singa podium penggertak para penjajah, yaitu Kiai Wahab Chasbullah, lalu Presiden RI pertama Ir. Soekarno, serta Dr. Soetomo (Bung Tomo), Bahkan, putra beliau sendiri, Kiai Wahid Hasyim—termasuk pula “Bapak pendiri bangsa” karena keanggotaannya di BPUPKI dan PPKI, yang kelak menjadi menteri agama RI pertama. Semua adalah kader Nahdlatul Ulama.

Di era sebelum kemerdekaan semangat juang Kiai Hasyim Asy'ari melalui Kiai Wahab Chasbullah dengan orasi-orasinya dimana-mana mempu menggertak dan membuat ciut nyali penjajah, baik Belanda atau Jepang. Maka dari itu dengan keberanian Kiai Wahab Chasbullah beliau di juluki “sang singa podium”.

Sementara, peran besar Kiai Hasyim Asy’ari dalam mempertahankan kemerdekaan, yaitu saat tentara NICA dengan memboncengi tentara sekutu hendak kembali menjajah Indonesia, Kiai Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad. Seruan itu berpengaruh signifikan terhadap semangat perlawanan prajurit, kaum santri dan rakyat Indonesia. Implikasinya melalui orasi dan pidato-pidato Bung Tomo yang membakar semangat para pejuang, mereka bisa memenangkan “Pertempuran 10 November 1945” yang legendaris itu.

 

KISAH UNIK

Di awal dakwahnya, Kiai Ahmad Dahlan memulainya di kampung Kauman, Yogyakarta, tempat asal beliau. Beliau melakukan pembaruan pemahaman keislaman, menyadarkan umat Islam agar terlepas dari keterpurukan. Tetapi pembelajaran itu banyak mendapat tantangan. Tidak semua orang di Kauman Yogyakarta setuju dengan dakwah beliau.

Perkembangan itu tak lepas dari pengamatan seorang pemuda bernama Basyir. Ia warga Kauman Yogyakarta, yang menjadi santri di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Dia murid Kiai Hasyim Asy’ari. Dia pun “mengadu” kepada sang guru.

Terjadi perbincangan santri Basyir dengan Kiai Hasyim Asy'ari;

“Kiai, ada seorang tetangga saya di Kauman Yogyakarta yang baru pulang bermukim dari Mekkah. Dia menyampaikan sesuatu hal tentang pembaruan ajaran Islam sehingga terjadi perselisihan di antara masyarakat Kampung Kauman Yogyakarta yang mayoritas masih kental dengan tradisi” kata Basyir.

“Siapa nama beliau,?” tanya Kiai Hasyim Asy’ari.

“Ahmad Dahlan,” jawab si santri.

“Bagaimana ciri-cirinya,?” tanya Kiai Hasyim Asy’ari.

(Santri itu kemudian menggambarkan sosok Ahmad Dahlan).

“Oh..!! itu Kang Mas Darwis (nama asli Kiai Ahmad Dahlan),” seru Kiai Hasyim Asy’ari dengan perasaan gembira.

“Saya sudah mengenalnya,” sahut Kiai Hasyim lagi.

“Terus bagaimana Kiai,?” tanya si santri.

“Tidak apa-apa, hal yang di sampaikan oleh Kang Mas Darwis (Kiai Ahmad Dahlan) itu ada dasarnya. Kamu jangan ikut-ikutan memusuhinya. Malah sebaiknya kamu bantu dia,” demikian penjelasan dan nasihat Kiai Hasyim Asy’ari kepada santrinya itu.

Ternyata, Kiai Hasyim Asy’ari sudah mengenal dengan baik Kiai Ahmad Dahlan, sebab keduanya merupakan sahabat karib, teman se-perjuangan, se-majelis dalam pengajian-pengajian Syech Ahmad Khatib Al-Minangkabawi di Mekkah. Bahkan, saat nyantri di Pondoknya Kiai Sholeh Darat Semarang, Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Hasyim Asy’ari bukan hanya teman mengaji saja, tetapi keduanya malah tinggal di kamar yang sama selama dua tahun.

Usia mereka terpaut dua tahun, Kiai Ahmad Dahlan lebih tua dari Kiai Hasyim Asy'ari.

Maka dari itu Kiai Ahmad Dahlan memanggil Kiai Hasyim Asy’ari dengan sebutan “DiMas Hasyim”. Sebaliknya, Kiai Hasyim Asy’ari memanggil Kiai Ahmad Dahlan dengan sebutan “KangMas Darwis”.

Di keseharian, mereka saling membantu. Misal, saling menyiapkan makanan untuk mereka berdua. Kadang yang menyiapkan Kiai Ahmad Dahlan dan kadang Kiai Hasyim Asy’ari. Bahkan sering juga mereka makan dari satu nampan yang sama, berdua. Suka-duka mereka lalui bersama.

 

SOSOK BASYIR

Kembali ke santri asal Kauman, Yogyakarta yang “mengadu” ke Kiai Hasyim Asy’ari itu. Nama lengkapnya, Muhammad Basyir Mahfudz. Dia, putra Kiai Mahfudz dari Kauman, Yogyakarta.

Basyir patuh terhadap petuah Kiai Hasyim Asy’ari, sang guru. Ia bertekad untuk membantu perjuangan Kiai Ahmad Dahlan ketika selesai berguru dari Pondok Pesantren Tebuireng.

Sayang, ketikaBasyir pulang ke Kauman – Yogyakarta setelah usai nyantri dari Tebuireng, Kiai Ahmad Dahlan sudah wafat. Tinggal warisannya, Muhammadiyah. Atas kenyataan itu, Basyir bertekad aktif di Muhammadiyah dan ikut mengembangkannya. Niat itu diwujudkannya. Basyir terakhir aktif di PP Muhammadiyah, di Majelis Tarjih, yang saat itu Ketua Majelis Tarjih-nya adalah KH. Wardan Diponingrat.

Tak hanya itu. Basyir mendidik dan mengkader anak-anaknya untuk aktif juga di Muhammadiyah. Di kemudian hari, ada salah satu anaknya yang juga aktif di Majelis Tarjih. Bahkan, putra sulungnya itu—Ahmad Azhar Basyir—kemudian mendapat amanah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 1990-1995.

 

SALING MENGUATKAN

KH. Ahmad Dahlan sudah sangat lama meninggal, yaitu pada tahun 1923.
KH. Hasyim Asy’ari juga telah lama wafat, yaitu pada tahun 1947. Tapi, dari keduanya kita akan mendapat ilmu untuk waktu yang sangat panjang.
Mereka telah mewariskan banyak hal, antara lain: Muhammadiyah dan NU, semangat mencari ilmu yang tinggi, serta spirit persahabatan yang saling mengasihi dan menguatkan.
Wallahu A'lam...

Sabtu, 13 November 2021

SEJARAH ILMU FIQH

 SEJARAH ILMU FIQH
(Oleh. Ust. Muchamad Sofyan Hadi, M.Pd.I)


Imam Abdul Mu’ali al-Juwaini (w. 1085 M), guru besar Madrasah Nizamiyyah, atau biasa disebut Imam Al-Haramain, dalam Al-Waraqat mendefinisikan fiqih sebagai berikut,

معرفة الأحكام الشرعية التي طريقها الإجتهاد

Artinya: “Mengetahui hukum-hukum syari’at melalui metode ijtihad.” (Syarah Mahalli li Al-Waraqat, hal. 26)


Dari definisi di atas, Imam Jalaluddin al-Mahalli mencontohkan, diantanya: mengetahui hukum wajib dalam niat wudhu, hukum sunah pada shalat witir, niat malam hari untuk berpuasa Ramadhan adalah syarat wajib, dan lain sebagainya. Semua hukum tersebut diketahui dengan jalan ijtihad oleh para ulama. Lebih detail lagi, Imam Mahalli dalam Syarah Jam’ul Jawai’, mendefinisikan Fiqih sebagai berikut,

(و الفقه العلم بالآ حكام) أي بجميع النسب التامة (الشرعية) أي المأخوذة من الشرع المبعوث به النبي الكريم

(العملية) أي المتعلقة بكيفية عمل قلبي أ غيره كالعلم بأن النية في الوضوء واجبة و أن الوتر مندوب.

(المكتسب) ذلك العلم من أدلنها التفصيلية للأحكام.

Artinya: “Fiqih adalah mengetahui hukum-hukum syari’at Nabi Muhammad saw yang bersifat aplikatif, baik berkaitan dengan pekerjaan hati atau fisik, seperti mengetahui hukum wajib atas niat wudhu dan hukum sunah atas shalat witir. Pengetahuan itu harus diusahakan (bukan otomatis) melalui dalil-dalil parsial” (lihat Syarah Imam Mahalli atas Jam’ul Jawami, hal. 71-74) 

Dalam catatan sejarah hukum Islam, fiqih memiliki sejarah yang panjang. Dr Abdul Wahab Khallaf (w. 1956 M) membagi periodisasi perkembangan fiqih dalam tiga babak. Periode pertama, saat Nabi Muhammad saw masih hidup, kedua pada masa sahabat saat Nabi sudah tiada, dan ketiga pada masa tabi’in, tabi’ tabi’in, dan para imam mujtahid. Tiap-tiap periode memiliki dinamikanya masing-masing.

Periode pertama adalah pada masa Nabi Muhammad SAW masih hidup. Pada dasarnya, hukum atas suatu perbuatan sudah terbentuk sejak zaman Rasulullah, sejak pertama kali Islam itu hadir; karena Islam sendiri sejak awal sudah bermuatan akidah, akhlak, dan hukum atas perbuatan manusia. Pada periode ini, Rasulullah lah yang menjadi satu-satunya rujukan fatwa umat Islam. Hukum-hukum fiqih saat itu terdiri dari hukum Allah dan rasul-Nya dengan acuan Al-Qur’an dan as-Sunnah. Jadi, tidak mungkin terjadi selisih pendapat hukum saat itu. Karena memang hanya ada satu pemegang otoritas hukum, yaitu Rasulullah SAW.

Periode kedua adalah pada masa sahabat Nabi. Rasulullah sudah tidak ada. Bagaimanapun, problematika sosial akan terus berkembang dan tentunya hukum Islam tidak bisa lepas dari hal ini. Pada periode ini banyak persoalan-persoalan agama muncul yang tidak ditemui pada saat Nabi SAW masih hidup.  Otomatis, para sahabat melakukan ijtihad, memutuskan perkara, memberikan fatwa, menetapkan hukum syari’at, dengan tetap mengacu pada hukum periode pertama. Sehingga produk hukum pada saat itu terdiri dari hukum Allah dan Rasul-Nya, serta fatwa sahabat dan keputusannya yang bersumber dari Al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijtihad sahabat. Pada periode ini ini juga belum ada kodifikasi fiqih secara khusus.

Periode ketiga, yaitu periode tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para imam mujtahid (abad kedua dan ketiga Hijriyah). Pada periode ini bukan hanya periodisasi yang menjadi faktor perkembangan hukum fiqih semakin kompleks, tetapi juga karena semakin luasnya kekuasaan Islam dan banyaknya pemeluk Islam dari penjuru dunia dengan pluralitas sosio kultur dan geografis. Tentu, masalah yang dihadapi umat Muslim, terutama para imam mujtahid, lebih serius. Pada akhirnya, semua itu mendorong para imam mujtahid untuk memperluas medan ijtihad dan menetapkan hukum syara’ atas semua peristiwa terkait yurisprudensi Islam serta membuka bahasan dan pandangan baru bagi mereka. Ketetapan hukum pada periode sebelumnya tetap menjadi acuan periode ini.

Pada periode ketiga ini, hukum-hukum fiqih terdiri dari hukum Allah dan rasul-Nya, fatwa dan putusan para sahabat, fatwa imam mujtahid dan hasil ijtihad mereka, yang bersumber dari al-Qur’an, hadits, ijtihad para sahabat, dan ijtihad para imam mujtahid. Barulah pada periode ini terjadi kodifikasi hukum Islam yang dipelopori oleh Imam Malik bin Anas (w. 795 M) dalam kitabnya yang berjudul Al-Muwattha’ atas permintaan Khalifah al-Manshur (w. 775 M) (khalifah kedua Bani Abbasiyah). Kitab ini berisi hadits-hadits dan fatwa para sahabat, tabi’in, serta tabi’ut tabi’in yang sahih (valid) menurut Imam Malik. Lalu kitab ini dijadikan landasan hukum fiqih oleh penduduk Hijaz.

Berikutnya, Abu Yusuf (w. 798 M), pengikut mazhab Imam Abu Hanifah (w. 797 M), menyusun beberapa kitab fiqih yang kemudian menjadi rujukan negeri Irak. Disusul oleh Imam Muhammad bin al-Hasan as-Syaibani (w. 189 H), yang juga pengikut mazhab Imam Abu Hanifah, menyusun kitab Zahir ar-Riwayah as-Sittah yang kemudian dikomentari oleh Imam Syamsul A’immah al-Sarkhusy (w. 490 H) dengan kitabnya Al-Mabsuth, yang menjadi rujukan fiqih mazhab Hanafi.

Setelah itu disusul oleh Muhammad bin Idris as-Syafi’ (w. 820 M) atau yang dikenal dengan Imam Syafi’ menulis kitab fiqih yang diberi judul Al-Umm di Mesir. Dan kemudian Kitab ini menjadi pijakan dalam fikih mazhab Syafi’i.

CARA MENJAGA TRADISI MAULID NABI MUHAMMAD SAW

CARA MENJAGA TRADISI 
MAULID NABI MUHAMMAD SAW
(Ust. Muchamad Sofyan Hadi, M.Pd,I*)

Berangkat dari sebuah hadits Qudsi :

لَوْلَاكَ لَوْلَاكَ يَا مُحَمّد لما خَلَقْتَ الأَفْلَاك 

Artinya: Jika bukan karena engkau wahai Muhammad, tidak akan aku ciptakan alam semesta ini.

Kira-kira lebih dahulu mana Nabi Muhammad dengan Nabi Adam As ?, ketahuilah dzahirnya duluan Nabi Adam AS. tetapi hakikatnya duluan Nabi Muhammad SAW. Di dalam Diba diterangkan, Malaikat-malaikat itu janggal ketika Allah menciptakan Nur Muhammad SAW yang begitu mencorong bersinar, Mereka (malaikat) berkata itu Nurnya Adam begitu terangnya. Dijawab oleh Allah SWT  :”itu bukan Adam, Gara-gara Nur itu Adam As memiliki Derajatyang tinggi, Malaikat mengira lagi : “itu Nurnya Nuh As” dan terus disalahkan oleh Allah,  sampai Malaikat mengira terus hingga dianggap Nur nabi-nabi seterusnya.  Dan akhirnya ditegaskan oleh Allah : “Itu adalah Nurnya Nabi Muhammad SAW”

Bagaimana logikanya?, katanya Nabi Muhammad SAW ada duluan namun lahirnya belakangan. ? Logika gampangnya begini, kalau ada Sutradara ingin membuat film, mesti menentukan lakonnya dulu, siapa lakonnya di cerita ini. Misalnya namanya lakonya adalah Kian Santang, maka untuk membuat film berjudul Kian Santang tentu tidak hanya ada Kian Santang saja, bisa jadiharus ada ibunya, bapaknya, ada kerajaannya, ada desanya, ada kampungnya, ada pedagang, dan lain-lainnya. Dari contoh itu maka menjadi sebab Allah SWT menciptakan Lakon yang bernama Nabi Muhammad SAW akhirnya yang lainnya menjadi ada / diadakan atau diciptakan.

Jika sudah demikian, keberadaan kita ini adalah sebab keberadaan Rasulullah SAW, lalu apakah untuk bersyukur pada kelahiran Rasulullah SAW kita merasa berat, bahkan ada yang dipermasalahkan. Coba kita berfikir!. Jadi, kalau ada orang, jangankan melarang Maulidan, bertanya saja “apa hukumnya maulidan?”, maka itu sudah masuk perbuatan Dzolim, apalagi mengharam-haramkan dan membid’ah-bid’ahkan. Tentu drajatnya makin tidak jelas.

Kenapa perlu ada kegiatan Sejuta Shalawat di SMKN 5 Surabaya ini, ada yang bilang “kayaknya terkesan dipaksa bersholawat ?.

Mari kita belajar sedikit. Di salah satu desa di Negara Irak, ada cara yang berbeda dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, umumnya Maulid itu seperti di negara kita ini, bergembera, bersholawat dan lainnya, namun di daerah Irak tersebut saling bersaing banyak-banyakan membaca Sholawat, ketika datang bulan Robi’l Awal mereka mengurangi vokume bekerja, mengurangi intensitas duniawi, menambah kualitas dan kuantitas bacaan sholawatnya, bagus-bagusan, dan banyak-bayakan sholawat. Ketika tiba akhir Robi’ul Awal mereka keluar dari rumah, saat bertemu tetangganya, mereka saling bertanya satu sama lain, pertanyaannya adalah “selama Robi’ul Awal berapa kali kamu (mimpi) bertemu Nabi Muhammad SAW?, ” Luar biasa adat tradsi baik seperti ini, harus dijaga. Jadi, memang harusnya beda antara bulan Robi’ul Awal dengan yang bukan Robi’ul Awal, kalau di luar Robi’ul Awal istiqomahnya baca sholawat 10 X, maka di bulan Robi’ul Awal harunya lebih dari 10X, agar tampak bedanya senang atau tidaknya sesorang pada Lahirnya Nabi Muhammad SAW.

Makanya panitia kegiatan sepertinya “sedikit memaksa” mengadakan pekan sejuta Sholawat di MKSN 5 Surabaya, mnimal 500X Sholawat dalam 5 hari, berarti 100 perhari. Ayo kita azam dan niatkan dalam hati kita nambah bacaan sholawat agar ada bedanya mahabbah kita pada Rasulullah SAW.

Kenapa tadi kalian diberikan uang yang ditusuk seperti sate, seperti bendera yang di tancapkan di pelepah pisang ?

Dalam kitab I’anatut Tholibin dijelaskan :

من قرأ مولد الرسول صلى الله عليه و سلم على دراهم مسكوكة فضة كانت او ذهبا و خلط تلك الدراهم مع دراهم اخرى وقعت فيها البركة ولا يفتقر صاحبها ولا تفرغ يده ببركة مولد الرسول صلى الله عليه و سلم (إعانة الطالبين : 3 – 415)

“Barang siapa yang mebaca Maulid Nabi SAW pada uang, lalu uang itu dicamur dengan uang lainnya, mkaa uang itu jadi berkah dan pemiliknya tidak akan fakir serta tidak akan pernah habis sebab dapat berkah dari kelahiran Nabi Muhammad SAW”

Jadi siapa yang punya uang terus dibacakan “Maulid” (hakikatnya disholawati) kemudian uang itu disimpan di dalam dompet dan dicampur dengan uang lainnnya, maka uang dalam dompet itu menjadi barokah. Syaratnya : di dalam dompet harus ada uangnyaya bukan uang dari maulid saja. Dan hal ini tidak dikatakan sebagai klenik.

Andaikan ada orang menetang barokah, dan mengatakan tabarukkan itu merupakan sebuah kekufuran, bagaimana dengan sahabat-sahabat Nabi yang hidup sezaman dengan Nabi dan Nabi membenarkan?. Dalam kitab syaifu Anwar, kitab Syamail, dan kitab lainnya dijelaskan bahwa sahabat-sahabat Nabi banyak yang tabaruukan ke Nabi, contohnya adalah  sayyidina Bilal Bin Robbah,  tatkala Kanjeng Nabi Muhammad SAW hendak berwudhu, sayyidina Bilal mengambil wadah untuk wudhunya Nabi dan mengguyurkan air wudhu ke Nabi, namun oleh Sayyidina Bilal, Air bekas yang menetes dari anggota wudhunya Rasulullah tidak dibiarkann jatuh ke tanah, ditadahi oleh sayyidina Bilal Bin Robah, setelah itu dibawah oleh Bilal Bin Robah, dan sahabat lainnya yang mengetahui air sisa wudhu Nabi langsung berebut. Air itu diusapkan ke wajah mereka, Sampai-sampai sahabat yang tidak kebagian air tersebut, meminta air yang masih menempel di wajah sahhabat yang kebagian air sisa wudhu Rasulullah SAW.

Ketahuilah, Peristiwa itu terjadi di depan Rasulullah dan Rasulullah tidak melarang hal itu. Lalu bagaimana bisa mengatakan tabarrukan itu kafir ?

Tolong beragama ini dibiasakan dari membaca At-Thurats (kitab keilmuan karangan ulama) jangan dari Google!. Karena dikhawatirkan banyaknya yang tidak menyukai agama ini namun menguasai IT lalu menulis di internet dan menciptakan mainset seolah agama yang benar ternyata itu justru merusak agama. Ironinya generasi kita saat ini minim yang mampu membadah dan mengkaji At-Thurats itu, padahal sumbernya masih original dari kitab-kitab kuning itu. 

Dalam kitab I’anah At-Tholibin :

Syakh Ma’ruf Al-Karhi mengatakan : “Siapa yang menyajikan makanan untuk pembacaan Maulidur Rosul, untuk mengumpulkan saudara-saudaranya, menghidupkan pelita dan memakai pakaian yang baru, dan memakai wangi-wangian dst. Maka Allah akan membangkitkan pada hari kiamat nanti mereka itu beserta golongan yang utama dari golongan para nabi dan ditempatkan pada derajat yang tinggi”

Semua ibadah, Istighfar, sholat, tahlil, membaca Qur’an, Shodaqoh, dan sebagainya itu harus diberi syarat Ikhlas baru diterima oleh Allah, Namun satu-satunya ibadah yang tidak butuh ikhlas, riyakpun, Sombongpun, tetap diterima oleh Allah SWT, itu adalah Sholawat. Hanya Sholawat yang menjadi satu-satunya ibadah yang tidak mungkin tidak diterima. Sedangkan ibadah lainnya belum bisa dipastika diterima atau tidaknya.  Maka dari itu ayo didawamkan, diperbanyak membaca sholawat.

Jika ada yang mengatakan orang sholawat ini kafir, bid’ah. Dari mana ? Lokgika ilmunya, justru orangyang ahli sholawat tidak mungkin kafir. Karena tidak mungkin muncul kekufuran menyamakan Nabi Muhammad dengan Allah. Karena terkesan mengkultuskan Nabi Muhammad berlebihan,  ini orang yang tidak mengerti ilmunya.

Kuncinya pahami maksud sebuah sholawat, misalnya lafadz  Allahumma Shollai ‘Ala Sayyidina Muhammad, lafadz ini jika dimaknai “Ya Allah (Engkau) Limpahkanlah Rahmat kepada Kanjeng Nabi Muhammad SAW”. Jika dipikir, siapa yang memberikan dan siapa yang menerima?, siapa Yang punya Rahmat, siapa yang menerima Rahmat ?, tentu yang memberi adalah Allah SWT dan yang menerima adalah Nabi Muhammad SAW. Jadi, Sehebat-hebatnya kita memuji Nabi Muhammad sampe sundul langit (nabrak langit) tetap yang memberi adalah Allah SWT dan Nabi Muhammad hanya sebagai penerima bukan pemberi, lantas dimana letaknya kita mensejajarkan Nabi Muhammad dengan Allah ?. maka sangat tidak mungkin orang bersholawat itu kufur.

Ada yang mengkritik diba’, yang baca diba’ itu kafir. Karena muji Muhammad berlebihan.  Mereka mengkritik kalimat : Anta Syamsun anta badrun, anta nuurun fauqo Nuur (Nabi Muhammad Engkat laksana Matahari, Engkau laksana bulan purnama, Engkau cahaya di atas cahaya), bagi golongan tertentu menganggap itu adalah Allah. Maka berani mengkafirkan pembaca Diba’. Ini meandakan orang itu belum padahm dengan bahasa Arab apalagi balaghoh.

Mari kita bandingkan : Dalam QS. An-Nur : 35 adal lafadz Nuurun ‘ala Nuurin  sedangkan di kitab maulid Diba’ kalimatnya Nuurun Fauqo Nuur. Sementara secara makna memang sama namun secara fungsi ini berbeda, Kalimat ‘Ala maknanaya di atas (tanpa batas tertinggi), sedangkan Fauqo bermakna di atas (terbatas di permukaan benda), maka bisa dipastikan derajat ‘Ala lebih tinggi daripada Fauqo. Maka jangan khawatir sesat kalau membaca Maulid diba’, jangan khawatir untuk tetap berahlus sunnah wal jama’ah.  

Allah itu, jika sudah membuat hambanya benci, maka akan sangat benci pada sesorang, tapi jika dibuat cinta, maka juga trlalu cintanya pada orang lain. Ada Fir’aun musuhnya Nabi Musa, tapi yang merawat Nabi Musa (saat kecil) adalah Fir’aun itu sendiri, Ada Abu Lahab, sosok yang sangat benci pada Nabi Muhamad SAW, tapi yang jadi panitia kelahirannya nabi Muhammad SAW itu adalah Abu Lahab sendiri.

Luar biasanya Abu Lahab ini sangking senengnya dengan kelahiran bayi (Nabi) Muhammad SAW , budaknya Abu Lahab yang bernama Su’aibah dilepaskan dan disuruh untuk membantu Aminah (ibunda Nabi Muhammad SAW) karena akan saat itu akan melahirkan, bahkan sampai Nabi Muhammad Lahirpun Su’aibah (Budaknya Abu Lahab) menyusui bayi Nabi Muhammad SAW. Maka, sebab Abu Lahab senang sampai-sampai membebaskan budaknya hingga menyusui bayi Nabi Muhammad SAW, Abu Lahab setiap hari senin diringankan Siksanya oleh Allah SWT, dan diberi hak oleh Allah untuk dapat minum air yang bisa dikeluarkan dari cela antara jempol dan telunjuknya abu lahab (sebagai gambaran Bayi Rasulullah yang juga pernah disusui oleh Su’aibah, budak Abu Jahal).  

Ini abu Lahab, orang yang dicatat oleh Allah sebagai orang yang amalnya seperti fatamorgana, itu masih bisa mendapatkan fadhilah mahabbah lahirnya Nabi Muhammad SAW. Lantas, bagaimana dengan Muslim Mukmin seperti kita ini?. kita harus Yakin bahwa kita mampu mendapatkan fadhilahnya juga.

Ayo Jaga adab saat mahalul Qiyam, jangan sampai tradisi rebutan jajan, hadiah dan sejenisnya bersamaan dengan Mahallul qiyam. Karena saat itulah Rasulullah hadir, sangat tidak elok jika kita sibuk rebutan makanan saat ada Nabi Muhammad,  Perhatikan betul Dhomirnya “Ya Nabi Salam ‘Alaika”. Dhomir Ka (كَ) itu artinya Kamu/Engkau, (Anta). Secara logika jika berbicara sama orang dengan kata kamu, berarti orangnya ada di hadapan kita. Maka ayo disiasati dengan meletakkan susuanan acara berebut makanannya di akhir-akhir setelah mahallul Qiyam selesai.

* Ketua Takmir Masjid Darul Ilmi dan Guru PAI SMKN 5 Surabaya. | disampaikan saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H di SMKN 5 Surabaya

 

 Dokumentasi Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H






BROSUR KEGIATAN
 

Video Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H

Persiapan dan Pelaksanaan


Video Pengajian Hikmah Maulid




ARTIKEL TERKAIT




gpaismkn5sby. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts